PEKANBARU - Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Riau tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Mutiara pada Kamis (16/7/2026) akhirnya tidak menghasilkan apa pun alias deadlock.
Bahkan, seiring dengan deadlock-nya Rakerprov tersebut, Pengurus KONI Riau saat ini tidak bisa melaksanakan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov). Pengurus KONI Riau yang saat ini dalam masa perpanjangan hingga akhir September 2026 tersebut hanya bisa menunggu masa bakti mereka habis.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua II KONI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Soedarmo, Sabtu (18/7/2026). Ia menyebut, saat ini kepengurusan KONI Riau hanya menunggu masa jabatan berakhir.
Karena hasil Rakerprov deadlock, maka KONI Pusat tinggal menunggu saja masa kepengurusan KONI yang sekarang berakhir," ujar Soedarmo.
Ia menjelaskan, kepengurusan saat ini tidak bisa melaksanakan Musorprov. Pasalnya, Musorprov dilaksanakan berdasarkan hasil Rakerprov.
Di dalam raker ini memutuskan tentang kapan Musorprov, dimana tempatnya, dan lainnya. Sementara dalam Raker itu tidak ada keputusan apa pun. Makanya kita dari KONI Pusat menunggu sampai kepengurusan ini berakhir," katanya.
Setelah masa kepengurusan berakhir, kata Soedarmo, KONI Riau akan diambil oleh KONI Pusat. Artinya, akan ada caretaker dari KONI Pusat untuk melaksanakan Musorprov KONI Riau.
Di sisi lain, dia berharap di sisa masa jabatan Pengurus KONI Riau saat ini, agar tetap bekerja maksimal dalam melakukan pembinaan terhadap cabang olahraga.***MF
#Riau #Koniriau #konipusat