Tiga RS dan Tiga TPMD di Riau Putus Kerjasama dengan BPJS Kesehatan, Ada Apa?

Tiga RS dan Tiga TPMD di Riau Putus Kerjasama dengan BPJS Kesehatan, Ada Apa?

Pekanbaru – Dunia kesehatan di Riau diguncang kabar mengejutkan. Sebanyak tiga Rumah Sakit (RS) dan tiga Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD) resmi menghentikan kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru per 1 Januari 2025.

Pemutusan ini tertuang dalam surat pemberitahuan nomor 3303/II-01/1224 yang ditandatangani Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pekanbaru, Muhammad Fakhrizal, pada Senin (6/1). Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa perjanjian kerjasama dengan enam fasilitas kesehatan itu telah berakhir pada 31 Desember 2024.

Adapun tiga RS yang memutus kerjasama adalah RS Efarina Pangkalan Kerinci, RS Sansani Pekanbaru, dan RS Mata SMEC Pekanbaru. Sedangkan tiga TPMD yang tidak lagi bermitra adalah TPMD dr. Ade Irwan Yantomi, TPMD dr. Eka Juniati Napitupulu, dan Klinik Pratama Rara.

"Sehubungan dengan berakhirnya perjanjian kerjasama, fasilitas kesehatan tersebut tidak lagi melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terhitung mulai 1 Januari 2025," bunyi pernyataan dalam surat itu.

Masyarakat Terdampak, Aktivis Angkat Suara

Kabar ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama peserta JKN yang selama ini mendapatkan pelayanan dari enam fasilitas kesehatan tersebut. Aktivis KAGOTRA Riau, Bung Madun, menyayangkan pemutusan kerjasama ini.

“RS Efarina, misalnya, sangat diandalkan masyarakat Pelalawan, terutama di Pangkalan Kerinci. Sementara RS Sansani dan RS SMEC Pekanbaru juga memiliki banyak pasien peserta JKN. Ini jelas berdampak besar,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan kecurigaan terhadap potensi masalah pengelolaan anggaran yang melibatkan BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan. Menurutnya, ada indikasi pelanggaran, seperti over klaim atau klaim palsu, yang mungkin menjadi alasan pemutusan kerjasama.

“Apakah enam fasilitas kesehatan ini termasuk yang terindikasi masalah? Kita tunggu penjelasan resmi dari BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru,” tegas Bung Madun.

BPJS Kesehatan Belum Beri Penjelasan

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Muhammad Fakhrizal, belum memberikan keterangan resmi. Hal ini semakin memperbesar spekulasi di tengah masyarakat.

Pemutusan kerjasama ini menuntut BPJS Kesehatan untuk segera memberikan klarifikasi dan solusi bagi peserta JKN yang terdampak. Masyarakat berharap agar pelayanan kesehatan tetap dapat diakses tanpa hambatan.

(Rido)

 

 

#BPJS Akhiri Kerjasama