PEKANBARU – Seorang anggota bintara Polri berpangkat Aipda berinisial BS yang bertugas di Polda Riau diduga telah menipu puluhan orang dengan modus jual nama jenderal polisi. BS, yang sebelumnya bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas), diketahui menjalankan praktik calo pengurusan dokumen kendaraan seperti pajak, STNK, BPKB, hingga mutasi kendaraan.
Meskipun telah dipindah tugas ke divisi lain, BS tetap melanjutkan praktik ilegal tersebut dan kini menjadi sorotan setelah banyak korban melapor ke Propam Polda Riau. Para korban mengungkapkan bahwa setelah membayar biaya pengurusan dokumen yang mencapai puluhan juta rupiah, mereka tidak menerima dokumen yang dijanjikan, bahkan ada yang tidak pernah dikembalikan sama sekali.
“Setelah uang dibayar, dokumen yang dijanjikan tidak pernah diberikan, bahkan ada yang dokumen asalnya tidak dikembalikan sama sekali,” ungkap salah satu korban yang tidak ingin disebutkan namanya.
Modus operandi BS juga melibatkan foto-foto kebersamaannya dengan sejumlah jenderal dan petinggi Polri untuk menakut-nakuti korban serta menghindari laporan lebih lanjut. Meski telah mendapatkan teguran dan pembinaan dari pihak berwenang, BS tampaknya tetap lolos dari hukuman dan bebas berkeliaran tanpa tindakan lebih lanjut.
Menurut beberapa sumber, meskipun BS sudah dikenal sebagai oknum bermasalah di jajaran Paminal, tidak ada tindakan tegas yang diambil terhadapnya. Bahkan, ia sering menunjukkan kedekatannya dengan jenderal Polri untuk menggertak orang-orang yang berniat melaporkan tindakannya.
“Aksi ini semakin meresahkan masyarakat. Banyak korban merasa pasrah dan tidak yakin dapat menuntut keadilan karena takut dengan pengaruh BS yang seolah mendapat perlindungan dari pihak tertentu,” kata salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini juga semakin memperburuk citra institusi kepolisian yang tengah berupaya memperbaiki kualitas pelayanan dan integritas anggotanya. Kepercayaan publik terhadap kepolisian sangat bergantung pada integritas para anggotanya, dan jika oknum seperti BS dibiarkan terus bebas, maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin sulit tercapai.
Polda Riau diharapkan untuk segera menangani kasus ini dengan serius dan memberikan sanksi tegas kepada BS. Selain itu, langkah konkret yang diharapkan adalah agar oknum ini dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diwajibkan mengembalikan semua hak masyarakat yang telah dirugikan.
Kapolda Riau diminta untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan mengusut tuntas kasus yang telah meresahkan banyak pihak. Kasus ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak citra institusi kepolisian dan mencemarkan nama baik para jenderal yang tercatut dalam foto-foto tersebut. Sebagai lembaga penegak hukum, kepolisian harus menunjukkan komitmennya untuk menegakkan keadilan dan tidak memberi tempat bagi oknum yang mencoreng nama baik institusi.**red
#Polda Riau #Oknum Polisi Nakal