KAMPAR — Penahanan lima tersangka dalam skandal mega korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp72 miliar oleh Kejaksaan Negeri Kampar justru membuka babak baru kecurigaan publik. Alih-alih mengungkap aktor utama, proses hukum ini dinilai berhenti di level teknis, sementara nama politisi kuat yang diduga mengendalikan skema justru menghilang dari radar penyidikan.
Lima tersangka yang ditahan AH (Pimpinan Cabang), UB (penyedia jasa pemasaran), serta analis kredit APMD, SA, dan FP seluruhnya berasal dari internal dan lingkar teknis perbankan. Tidak satu pun aktor politik tersentuh, meski sejak awal nama Irwan Saputra, anggota DPRD Kampar dari PAN, disebut-sebut sebagai pengendali lapangan.
Sumber Internal: “Kasus Ini Sudah Dikondisikan”
Kepada media, sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkap dugaan serius: posisi Irwan Saputra disebut aman karena telah ada setoran ke oknum aparat penegak hukum, sehingga arah penyidikan dikunci agar tidak menyentuh namanya.
“Nama Irwan tidak akan muncul. Sudah ada ‘pengamanan’. Yang ditahan sekarang itu bukan aktor utama, mereka tumbal. Kasus harus jalan, tapi aktornya jangan disentuh,” ujar sumber tersebut.
Menurut sumber yang sama, penetapan tersangka dari internal bank bukan kebetulan, melainkan skenario sadar untuk menciptakan kesan penegakan hukum, sekaligus menutup pintu pada aktor politik yang diduga menikmati aliran dana terbesar.
Informasi ini merupakan dugaan dari sumber anonim dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh Kejari Kampar.
Skema Kotor: Warga Dijadikan Alat, Negara Menanggung Kerugian
Fakta lapangan yang beredar luas menunjukkan pola sistematis. Data pribadi warga dikumpulkan, kredit diajukan tanpa persetujuan pemilik identitas, dan agunan palsu berupa SKT serta SKGR digunakan untuk meloloskan pencairan.
Warga hanya menerima imbalan sekitar Rp2 juta, sementara pinjaman bernilai belasan juta rupiah. Dana KUR diduga mengalir ke jaringan tertentu, meninggalkan ratusan kredit macet dan lubang keuangan puluhan miliar rupiah.
Namun hingga kini, nama yang paling sering disebut warga justru absen dalam daftar tersangka.
Tujuh Bulan “Menghilang”, DPRD dan BK Membisu
Di tengah pusaran skandal, Irwan Saputra disebut tidak pernah masuk kantor sejak Mei 2025. Hampir tujuh bulan tanpa kehadiran, tanpa klarifikasi, tanpa sanksi.
Lebih mencurigakan lagi, Badan Kehormatan DPRD Kampar memilih diam, padahal tata tertib DPRD secara tegas mengatur bahwa enam kali berturut-turut tidak hadir dalam rapat paripurna sudah cukup untuk memproses PAW.
Diamnya BK DPRD memperkuat kesan bahwa perlindungan politik bekerja seiring dengan stagnasi hukum.
Kader PAN: Ini Bukan Lalai, Ini Pembiaran Sistemik
Ramadhan, S.Sos, kader PAN sekaligus mantan anggota DPRD Kampar, menyebut situasi ini sebagai pengkhianatan terhadap etika lembaga.
“Ini bukan lagi kelalaian. Ini pembiaran. Tujuh bulan tidak aktif, tapi tidak diproses. Publik berhak curiga,” tegasnya.
Ia menilai pembiaran ini bukan hanya merugikan Fraksi PAN secara politik, tetapi juga mencabut hak representasi rakyat Kampar.
Dugaan Dana Mengalir ke Internal Partai
Isu makin panas setelah beredar informasi adanya dugaan aliran dana KUR bermasalah ke oknum internal DPW PAN Provinsi. Meski belum dibuka secara resmi oleh penyidik, isu ini menambah daftar pertanyaan besar: siapa yang sebenarnya dilindungi, dan siapa yang dikorbankan?
Mahasiswa Ancam Blokade: “Hukum Jangan Jadi Alat Cuci Tangan”
Tekanan publik mencapai puncak. Aliansi Pemuda Mahasiswa Bersatu Riau (APMBR) mengultimatum akan memblokade Gedung DPRD Kampar jika BK DPRD dan aparat hukum terus bungkam.
“Kalau hukum hanya berani menangkap tumbal, maka rakyat yang akan mengadili,” tegas Ketua APMBR, Muhammad Arsyad.
Skandal Ini Bukan Soal Bank, Tapi Soal Keberanian Negara
Kasus KUR Rp72 miliar ini kini bukan lagi soal kredit macet atau pelanggaran SOP. Ini adalah cermin telanjang relasi kuasa:
apakah hukum berani menyentuh aktor politik,
atau cukup puas mengorbankan pejabat teknis demi menyelamatkan kekuasaan.
Publik menunggu satu jawaban sederhana:
siapa yang benar-benar dilindungi, dan siapa yang sengaja dijadikan tumbal.***
#Kur BNI kampar #Mega Korupsi KUR BNI #DPRD Kampar