Minggu, 08 Februari 2026

PKB "Pasang Badan" untuk Abdul Wahid: Ketika Loyalitas Partai Menjadi Perlawanan terhadap Kriminalisasi Politik

PKB

Oleh: Guswanda Putra, S.Pi

Pemerhati Kebijakan Publik

Wahai orang Melayu jati, Adat dijunjung marwah diberati; Jika pemimpin dihukum sebelum bukti, Tanda keadilan telah mati.

Riau hari ini tidak sedang diselimuti kabut asap, melainkan kabut ketidakadilan. Bumi Lancang Kuning terasa sesak bukan karena alam, tetapi karena rasa keadilan publik yang diinjak-injak. Sosok yang berada di pusat badai itu adalah H. Abdul Wahid, pemimpin yang belum genap rakyat rasakan hasil kepemimpinannya, namun telah lebih dulu dijatuhkan oleh palu kekuasaan yang tergesa.

Penahanan Abdul Wahid bukan sekadar peristiwa hukum. Ia adalah peristiwa politik. Ia adalah pesan keras bahwa siapa pun yang berdiri tegak, vokal, dan berani membawa agenda kerakyatan, dapat diseret ke ruang gelap sebelum sempat menyelesaikan tugasnya. Maka ketika Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melantik Abdul Wahid kembali sebagai Ketua DPW Riau secara in absentia pada awal Februari 2026, publik seharusnya paham: ini bukan drama internal partai, melainkan perlawanan terbuka terhadap praktik kriminalisasi kekuasaan.

PKB sadar betul risiko politik dari langkah ini. Namun justru di situlah letak maknanya. Pelantikan tersebut adalah pernyataan tegas bahwa marwah kepemimpinan tidak gugur hanya karena status tersangka, dan bahwa hukum tidak boleh dijadikan alat untuk membunuh karakter sebelum kebenaran diuji di pengadilan. Ini adalah sikap politik yang langka—berani, terbuka, dan menantang arus.

Lebih menyayat lagi ketika publik membaca surat Abdul Wahid dari balik jeruji. Uang yang disita, yang dengan cepat dilabeli seolah-olah hasil kejahatan, ternyata adalah tabungan untuk pengobatan anaknya yang sakit. Di titik ini, hukum kehilangan wajah manusianya. Nurani publik diuji: apakah kita masih bangsa yang beradab, atau telah berubah menjadi massa yang gemar menghakimi tanpa putusan?

Secara konstitusional, asas Praduga Tak Bersalah adalah fondasi negara hukum. Pasal 8 ayat (1) UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dengan tegas menyatakan bahwa setiap orang wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Namun yang terjadi hari ini justru sebaliknya: Abdul Wahid dihukum lebih dulu di ruang opini, dijatuhi vonis di ruang politik, sebelum satu pun palu hakim diketuk. Inilah yang oleh para ahli disebut sebagai juridical lynching pembunuhan karakter yang dibungkus prosedur hukum.

Pertanyaan paling jujur yang harus diajukan publik adalah: siapa yang diuntungkan dari penahanan ini? Ketika seorang pemimpin dijatuhkan di tengah momentum politiknya, hampir selalu ada kepentingan besar yang bersorak dalam diam. Program-program kerakyatan terhenti. Arah kebijakan menjadi abu-abu. Dan Riau kembali kehilangan nakhoda yang memiliki nyali.

PKB membaca situasi ini dengan jernih. Kesetiaan mereka bukan kesetiaan buta, melainkan kesetiaan yang berangkat dari keyakinan bahwa hukum sedang dipelintir untuk tujuan di luar keadilan. Mereka memilih berdiri di sisi Abdul Wahid, meski tahu akan diserang opini dan dicurigai publik. Dalam konteks politik hari ini, sikap seperti ini justru menjadi tanda keberanian moral.

Tegak adat karena mufakat,

Runtuh negeri karena fitnah yang mengikat.

Opini ini bukan ajakan membangkang hukum, melainkan seruan agar hukum dikembalikan ke relnya. Jika hari ini kita membiarkan seorang pemimpin dihancurkan oleh stigma sebelum pembuktian, maka esok lusa siapa pun dari kita bisa mengalami hal serupa. Diam adalah bentuk persetujuan terhadap ketidakadilan.

Riau tidak boleh bungkam. Masyarakat berhak menuntut transparansi, keadilan, dan proses hukum yang bersih dari pesanan politik. Abdul Wahid mungkin terkurung secara fisik, tetapi gagasan, keberpihakan, dan dukungan publik tidak bisa dipenjara.

Patah tumbuh hilang berganti,

Takkan Melayu hilang di bumi;

Keadilan bukan untuk dibeli,

Abdul Wahid tetap di hati.

Pelantikan itu adalah pesan yang jelas: Abdul Wahid tidak sendirian. Dan bagi kekuasaan mana pun yang mencoba mematikan harapan lewat jeruji besi, ingatlah sejarah selalu berpihak pada mereka yang dizalimi, bukan pada mereka yang menzalimi.

#Abdul Wahid Gubernur #Wahid Bebas #PKB Pasang Badan