Senin, 02 Februari 2026

Spanduk Kepinding Besar Gegerkan Jalan Sudirman: Sindiran Terbuka Korupsi RSUD Arifin Ahmad dan Jembatan Siak 3 yang Tak Tersentuh Hukum

Spanduk Kepinding Besar Gegerkan Jalan Sudirman: Sindiran Terbuka Korupsi RSUD Arifin Ahmad dan Jembatan Siak 3 yang Tak Tersentuh Hukum

PEKANBARU — Pengguna Jalan Sudirman dibuat terkejut oleh kemunculan spanduk bernada satir namun sarat pesan politik dan hukum. Terpampang jelas tulisan “Awas di Sini Ada Kepinding Besar”, disusul kalimat yang lebih mengejutkan: “Saya korupsi Gedung RSUD Arifin Ahmad, saya korupsi Jembatan Siak 3. Saya tidak tersentuh hukum karena saya kepinding.”

Spanduk tersebut segera menyedot perhatian publik. Bukan sekadar aksi iseng, pesan yang disampaikan menohok langsung jantung persoalan: dugaan korupsi proyek-proyek besar di Riau yang hingga kini seolah kebal hukum. Dua proyek strategis pembangunan Gedung RSUD Arifin Ahmad dan Jembatan Siak 3 disebut terang-terangan sebagai simbol kekecewaan masyarakat terhadap mandeknya penegakan hukum.

Istilah “kepinding besar” digunakan sebagai metafora tajam untuk menggambarkan aktor-aktor kuat yang diduga menghisap uang negara namun tak pernah tersentuh proses hukum. Bahasa satire justru memperjelas tudingan: hukum dinilai tajam ke bawah, tumpul ke atas, dan takut pada kekuasaan.

Aksi spanduk ini dinilai sebagai bentuk perlawanan publik di tengah kebuntuan keadilan. Ketika laporan, audit, dan janji penindakan tak kunjung menghadirkan kejelasan, ruang publik menjadi medium terakhir untuk menyuarakan kebenaran versi rakyat.

Kemunculan spanduk tersebut sekaligus menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum. Publik mempertanyakan: apakah dugaan korupsi bernilai triliunan rupiah hanya akan menjadi arsip, atau benar-benar dituntaskan tanpa pandang bulu?

Spanduk boleh diturunkan, namun pesan yang disampaikan telah menyebar luas dan menambah panjang daftar kekecewaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Bumi Lancang Kuning.**

#skandal RSUD Riau #RSUD Aripin Ahmad