Senin, 02 Februari 2026

Pipa Gas TGI Meledak di Rengat Barat, PMII Inhu: Ini Kejahatan Korporasi, Bukan Musibah Alam

Pipa Gas TGI Meledak di Rengat Barat, PMII Inhu: Ini Kejahatan Korporasi, Bukan Musibah Alam

INDRAGIRI HULU – Ledakan dan kebocoran pipa gas milik PT Trans Gas Indonesia (TGI) di Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, menuai kecaman keras dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Indragiri Hulu. PMII menegaskan, insiden tersebut bukan bencana alam, melainkan produk kelalaian korporasi yang disengaja dan terstruktur, yang mempertaruhkan nyawa warga demi kepentingan bisnis.

Ketua PC PMII Indragiri Hulu, Fadilah Irsandi, menyebut peristiwa ini sebagai bentuk kegagalan serius perusahaan dalam menjalankan kewajiban keselamatan publik. Ia menilai PT TGI lalai menjaga infrastruktur vital migas yang berada di tengah permukiman dan lahan pertanian masyarakat.

“Ini bukan kecelakaan biasa. Ini kejahatan korporasi. Ketika pipa gas dibiarkan rapuh dan bocor, maka yang dipertaruhkan adalah nyawa manusia. Warga hidup dalam ketakutan, sementara perusahaan seolah menutup mata,” tegas Fadilah.

PMII Inhu menilai keberadaan pipa gas di wilayah padat aktivitas warga harus tunduk pada pengawasan ketat, audit berkala, dan standar keselamatan tinggi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Kelalaian terhadap kewajiban tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius yang tidak boleh diselesaikan dengan pendekatan damai atau tambal sulam.

“Jangan sampai hukum ikut bocor seperti pipanya. Jika negara diam, maka negara sedang membiarkan warganya hidup di atas bom waktu,” lanjutnya.

PMII menegaskan bahwa perbaikan sementara tanpa audit menyeluruh hanya akan memperpanjang ancaman bencana. Oleh sebab itu, PMII Inhu mendesak secara tegas:

1. PT TGI segera melakukan perbaikan total dan audit independen terhadap seluruh jalur pipa gas di Rengat Barat.

2. Pemerintah daerah, aparat pengawas migas, dan instansi terkait turun langsung ke lapangan dan membuka hasil pemeriksaan ke publik.

3. Penegakan hukum tanpa kompromi terhadap PT TGI apabila ditemukan unsur kelalaian, pembiaran, atau pelanggaran regulasi keselamatan.

4. PMII Inhu menegaskan tidak akan berhenti bersuara dan siap mengonsolidasikan gerakan rakyat jika negara gagal melindungi keselamatan masyarakat.

“PMII berdiri di garis depan pembelaan rakyat. Kami menolak segala bentuk pembiaran yang mengorbankan keselamatan publik atas nama investasi dan keuntungan korporasi,” tutup Fadilah.***

#PMII INHU #Pipa Gas TGI