AMUK di Tengah Persekongkolan: Siapa di Balik Rampasan Lahan Sungai Raya?

AMUK di Tengah Persekongkolan: Siapa di Balik Rampasan Lahan Sungai Raya?

REALISTIS.CO- Indragiri Hulu, Riau , Ratusan warga Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu, membentuk perlawanan kolektif terhadap dugaan perampasan lahan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Sinar Belilas Perkasa (SBP), milik Dedi Handoko Alimin. Konflik ini dipicu oleh perebutan lahan seluas 370 hektare yang sebelumnya dikelola melalui skema kemitraan antara warga dan PT Sawit Bertuah Lestari (SBL).

Ketegangan telah memuncak sejak 10 Oktober 2024, ketika warga melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhu, Kantor Bupati, dan Gedung DPRD. Dalam aksi itu, warga menuntut keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam penyelesaian konflik agraria yang telah bertahun-tahun mandek.

Warga mempertanyakan legalitas penguasaan lahan oleh PT SBP, yang diduga diperoleh melalui proses pemindahtanganan izin prinsip secara ilegal dari PT SBL. "Kami tidak pernah dilibatkan dalam proses itu. Lahan yang dulunya kami kelola bersama, kini diambil alih tanpa musyawarah," ujar salah satu warga.

Kecurigaan masyarakat semakin diperkuat oleh dugaan keterlibatan oknum aparat Polda Riau dalam kasus kriminalisasi terhadap warga. Ironisnya, kasus tersebut berakhir dengan ‘perdamaian’ yang melibatkan seorang kurator, yang menurut warga justru menutupi akar persoalan.

Memanaskan situasi, pemilik PT SBP, Dedi Handoko Alimin, melaporkan Ketua DPRD Inhu, SP Sinurat, ke pihak kepolisian. Langkah ini dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap pejabat yang berpihak kepada warga.

Masyarakat yang selama ini terpecah, kini bersatu dalam satu wadah perjuangan bernama Aliansi Masyarakat Sungai Raya untuk Keadilan (AMUK). Aliansi ini dibentuk sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik-praktik penguasaan lahan yang dianggap tidak sah dan merugikan masyarakat desa.

Andi Irawan, Ketua AMUK, menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan hanya soal kepemilikan lahan, tetapi soal kedaulatan rakyat atas tanah. "Ini bukan konflik kecil. Ini adalah bentuk kolonialisme baru yang dibungkus dengan baju investasi," katanya.

Aliansi AMUK menyerukan kepada pemerintah daerah, kementerian terkait, hingga Komnas HAM untuk turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran hak atas tanah, pelanggaran hukum administrasi, serta intimidasi terhadap warga.

"Selama pemerintah diam, kami akan terus bergerak. Kami bukan penjajah di tanah sendiri," tegas Andi.***rls

#Inhu #AMUK #PT SBL