WARTA RAKYAT ONLINE- Jakarta, 12 Juni 2025 — Memasuki hari keempat roadshow perjuangan mereka, perwakilan petani dari Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, terus menggalang perhatian publik dan institusi negara terkait konflik agraria yang mereka alami dengan perusahaan perkebunan PT Sinar Belilas Perkasa (SBP), milik Dedi Handoko Alimin.
Pada Kamis (12/6), rombongan petani yang dimotori oleh Indra Putra alias Ujang Kimong dan didampingi Ketua Aliansi Masyarakat Sungai Raya untuk Keadilan (AMUK), Andi Irawan, melakukan kunjungan ke sejumlah media nasional seperti MNCTV dan tvOne. Roadshow tersebut kemudian dilanjutkan dengan agenda penting: audiensi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia di Jakarta Pusat.
Komnas HAM Terima Langsung Aduan Masyarakat
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, Wakil Ketua Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, menerima langsung rombongan petani. Indra Putra dalam pernyataannya menjelaskan sejumlah tekanan dan intimidasi hukum yang diterima masyarakat. Ia menyoroti pemanggilan warga oleh penyidik Polda Riau atas dugaan penyerobotan lahan dan pemalsuan dokumen dalam wilayah HGU PT Alam Sari Lestari (ASL), yang menjadi dasar laporan dari PT SBP.
Lebih jauh, ia mengungkap bahwa beberapa warga bahkan telah ditahan selama 35 hari atas laporan kurator, sebelum akhirnya dibebaskan melalui mekanisme perdamaian yang sarat paksaan, termasuk penyerahan paksa atas lahan milik masyarakat.
Komnas HAM: Siap Lindungi dan Mediasi
Merespon aduan tersebut, Abdul Haris Semendawai menegaskan bahwa Komnas HAM akan:
Mengeluarkan surat perlindungan hukum terhadap warga petani yang terancam kriminalisasi;
Melakukan upaya mediasi dan fasilitasi dialog antara masyarakat, perusahaan, dan pihak berwenang guna mencapai solusi damai dan berkeadilan.
Komnas HAM juga berkomitmen untuk mengawasi proses hukum yang berjalan agar tidak menyimpang dari prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Harapan Akan Keadilan
Andi Irawan menyampaikan bahwa perjuangan ini bukan hanya demi menyelamatkan tanah warga, tetapi juga membela hak hidup dan martabat petani yang selama ini menjadi korban praktik penguasaan tanah yang tidak transparan dan manipulatif.
“Konflik ini harus menjadi pelajaran nasional tentang pentingnya reformasi agraria yang benar-benar berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Dengan dukungan Komnas HAM, para petani berharap perjuangan mereka tidak sia-sia, dan negara hadir untuk melindungi warganya dari ketidakadilan struktural dalam sektor agraria.***RLS
#Desa Skip Hilir #Sungai Raya #Konflik Agraria ##Komnas HAM