Jakarta — Praktik kuota internet yang hangus akibat masa berlaku kembali memantik pertanyaan serius soal keadilan bagi konsumen. Dengan basis pelanggan mencapai sekitar 158 juta pengguna, Telkomsel operator seluler terbesar di Indonesia dituding menjalankan sistem yang berpotensi menyebabkan kerugian publik dalam skala triliunan rupiah setiap tahunnya.
Berdasarkan asumsi konservatif, jika setiap pelanggan Telkomsel kehilangan sisa kuota senilai Rp10.000 akibat kedaluwarsa, maka potensi nilai ekonomi yang lenyap mencapai Rp1,58 triliun dalam satu periode. Jika praktik ini terjadi secara rutin setiap bulan, angka tersebut bisa membengkak hingga Rp18,96 triliun per tahun.
Angka itu bukan hasil spekulasi liar, melainkan hitungan matematis sederhana dari kebijakan yang selama ini dianggap “normal” oleh industri, namun justru memukul konsumen.
Dibayar Tunai, Dihapus Sepihak
Kuota internet bukan bonus. Ia dibeli secara tunai, menggunakan uang nyata konsumen. Namun ketika tidak habis digunakan, sisa kuota tersebut lenyap tanpa kompensasi, tanpa konversi nilai, dan tanpa mekanisme pengembalian.
Dalam logika awam, situasi ini sulit diterima. Konsumen telah membayar barang digital, tetapi ketika barang itu belum sepenuhnya digunakan, nilainya dihapus sepihak oleh sistem.
Di titik inilah muncul kesan kuat di publik bahwa sisa kuota pelanggan seolah “dirampas secara sistemik” atas nama kebijakan masa berlaku.
Bukan Sekadar Teknis, Ini Soal Etika Bisnis
Pihak operator kerap berlindung di balik klausul syarat dan ketentuan. Namun pertanyaannya sederhana:
Apakah praktik yang legal otomatis adil?
Jika hanya 50 persen pelanggan yang terdampak kuota hangus senilai Rp10.000 saja, potensi kerugian konsumen tetap mencapai Rp790 miliar per periode. Jumlah yang terlalu besar untuk diabaikan, dan terlalu serius untuk dianggap sekadar “risiko pemakaian”.
Ke Mana Nilai Kuota yang Hangus?
Hingga kini, tidak pernah ada penjelasan transparan kepada publik:
Ke mana nilai ekonomi kuota yang tidak terpakai itu?
Mengapa tidak ada sistem rollover kuota seperti di banyak negara lain?
Mengapa konsumen selalu berada di posisi paling lemah dalam relasi ini?
Pertanyaan-pertanyaan ini semakin relevan mengingat Telkomsel mencatatkan basis pelanggan yang luar biasa besar dan keuntungan korporasi yang konsisten.
Negara Tak Boleh Diam
Praktik kuota hangus bukan lagi isu teknis, melainkan isu perlindungan konsumen dan keadilan ekonomi digital. Negara, melalui Kominfo, BRTI, dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), didesak untuk tidak terus membiarkan kebijakan sepihak yang berpotensi merugikan publik dalam skala masif.
Jika uang rakyat dibayarkan secara sah, maka nilai yang tersisa semestinya tidak boleh dihapus begitu saja.
Saatnya Audit Kebijakan Kuota
Kuota internet telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat modern. Ketika sistemnya justru membuka ruang kerugian kolektif hingga puluhan triliun rupiah per tahun, publik berhak bertanya:
ini bisnis yang wajar, atau eksploitasi yang dilegalkan *** Mdn
#Telkomsel #Kuota telkomsel #skandal Telkomsel