Realistis.co– Pekanbaru, Dunia pendidikan di Riau kembali tercoreng. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SMKN 1 Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, menyeruak ke publik dan menimbulkan gelombang protes. Tidak main-main, total dugaan pungli mencapai angka fantastis: Rp460 juta, diduga dipungut dari siswa kelas XI dan XII dengan dalih biaya ujian UKK, PKL/Magang, dan kunjungan industri.
Plt Kadisdik Riau, Erisman Yahya, langsung angkat bicara menanggapi laporan ini. Ia menegaskan, “Pendidikan kita sudah gratis. Tidak boleh ada lagi pungutan yang sifatnya memberatkan siswa,” katanya saat dikonfirmasi pada Kamis (26/6).
Laporan dari Forum Mahasiswa Peduli Pendidikan Riau (Formappri) menjadi pemicu perhatian publik. Menurut Sekjen Formappri, Raja Pradigjaya, siswa bahkan dipaksa membayar hingga Rp2 juta lebih hanya untuk program magang. “Coba bayangkan, untuk ujian UKK saja mereka diminta Rp1,3 juta per siswa. Apakah dana BOS tidak cukup untuk itu?” cetusnya tajam.
Menanggapi laporan tersebut, Erisman menyebut pihaknya akan mendalami dan menindak sesuai aturan hukum jika terbukti benar. “Kami tak akan segan memberi sanksi kepada siapapun yang terlibat,” tegasnya.
Lebih jauh, Erisman mengajak masyarakat, guru, dan orang tua murid untuk tidak takut melapor. Ia menegaskan komitmennya untuk mewujudkan dunia pendidikan yang bersih dari pungli dan penyimpangan.
Sebelumnya, pihak sekolah berdalih bahwa pungutan tersebut merupakan hasil “kesepakatan bersama” dengan wali murid — sebuah dalih yang kerap dipakai untuk melegalkan praktik pungli di sekolah negeri.
Kini, mata publik tertuju pada langkah konkret Disdik Riau. Apakah hanya berhenti pada janji atau benar-benar menindak tegas oknum yang merusak semangat pendidikan gratis di negeri ini?**zul
#Pungli SMKN1 Kunto Datusalam #SMKN Kuto Darusalam